Rabu, 08 Januari 2014

KM. PANGRANGO TIDAK LAGI MENYINGGAHI SEJUMLAH PELABUHAN DI MALUKU BARAT DAYA, MASYARAKAT KEMBALI DIPAKSA MENIKMATI PENDERITAAN DIATAS KAPAL LAUT.

Sejak dioperasikannya KM. Pangrango menyinggahi sejumlah pelabuhan di wilayah Kabupaten Maluku Barat Daya, masyarakat merasakan adanya peningkatan kualitas pelayanan angkutan laut. Kualitas pelayanan yang dirasakan menunjuk pada perlakuan kepada masyarakat yang lebih “manusiawi”. Kehadiran sejumlah kapal Perintis Cargo dan Perintis Penumpang beberapa tahun terakhir  ini belum sepenuhnya memperlihatkan peningkatan kualitas pelayanan angkutan laut. Belakangan ini kami mendapat informasi tentang perubahan rute KM. Pangrango yang hanya melayari rute sampai di Saumlaki. Itu Berarti KM. Pangrango tidak lagi melayani sejumlah rute di wilayah Maluku Barat Daya.

Ternyata informasi tesebut benar. Dari JADWAL TAHUNAN KAPAL pada website PT. PELNI (PERSERO) mulai Januari 2014, diketahui KM. Pangrango tidak lagi menyinggahi pelabuhan Tepa, Letti, Kisar, dan Ilwaki (wilayah Kabupaten Maluku Barat Daya). Jelang akhir tahun 2013, tersiar berita jika KM. Pangrango akan diganti dengan KM. Sabuk Nusantara 38. Sampai saat ini, tidak ada kepastian informasi tersebut. Yang pasti, saat ini masyarakat masih menunggu hasil tender kapal perintis. Dan secara keseluruhan, pengoperasian kapal Perintis sementara dihentikan, sehingga mengganggu pula aktifitas masyarakat yang sangat membutuhkan sarana angkutan laut.

Kabupaten Maluku Barat Daya adalah Kabupaten pemekaran dari Kabupaten Maluku Tenggara Barat. Sebagai bagian dari Provinsi Maluku, wilayah Maluku Barat Daya selama ini dikenal dan disebut-sebut “Tenggara Jauh”. Atau dalam sebutan identik lainnya; “Maluku Sengsara”. Sebutan tersebut karena berdasarkan kesulitan trasportasi laut dan standar transportasi kapal laut yang tidak manusiawi. Sebelumnya, kebutuhan transpotasi laut untuk masyarakat di pulau-pulau sangat terabaikan. Malah dapat dikatakan sampai sekarang, sekalipun jumlah kapal perintis cargo dan perintis penumpang bersubsidi cukup banyak. Kenyataan yang masih dialami sekarang adalah :

-    Kapal perintis penumpang maupun perintis cargo, tidak memiliki jadwal singgah yang jelas bagi masyarakat. Terutama kapal perintis cargo, hanya menguntungkan para pengusaha bermodal besar, sehingga terkadang menelantarkan penumpang. Rasanya, barang lebih diutamakan dari manusia.
-    Kapasitas kapal dan keadaan cuaca yang ekstrem akan sangat membahayakan keselamatan penumpang. Bukan pemandangan yang aneh jika ada kapal perintis cargo yang membawa muatan lebih dari batas normal, sehingga dalam pandangan kami tidak layak mengangkut penumpang. Tetapi, ketika ditanyakan, mereka dengan seenaknya mengatakan; “itu belum apa-apa !”
-    Aspek efektifitas dan efisiensi dalam berbagai hal sesuai kebutuhan masyarakat kepulauan masih tetap diabaikan dengan pengaturan rute dan waktu singgah di pelabuhan yang terkesan sesuka hati oleh pihak kapal ataupun pengelola kapal. Maksud kehadiran sejumlah kapal yang melayani masyarakat, justru menyulitkan masyarakat yang menggunakan jasa angkutan kapal tersebut.
-    Dari beberapa informasi dan amatan, adanya sejumlah keterbatasan fasilitas  layar yang semestinya tersedia di kapal, termasuk bagi keselamatan penumpang. Kami menyaksikan rusaknya sejumlah fasilitas yang seharusnya dinikmati oleh para penumpang.
-    Ada kecenderungan yang membedakan antara kapal perintis yang dikelola oleh PT. PELNI dan pihak swasta. Dalam pandangan kami, PT. PELNI lebih memperlihatkan pelayanan  kepada masyarakat, dibanding pihak pengelola swasta yang lebih fokus pada keuntungan perusahaan.

Terhadap kenyataan diatas, kami patut berterima kasih kepada pihak PT. PELNI  dan Pemerintah atas perhatiannya untuk mengoperasikan KM. Pangrango di sejumlah pelabuhan di Kabupaten Maluku Barat Daya, seperti ; Tepa, Letti, Kisar, dan Ilwaki. Kami sungguh merasakan bahwa kehadiran KM. Pangrango telah mengangkat “derajat kemanusiaan” masyarakat “Tenggara Jauh”. Kenyataannya KM. Pangrango benar-benar telah memenuhi kebutuhan trasportasi laut yang didambakan oleh kami, msyarakat yang sangat sering diabaikan.

Tidaklah berlebihan jika dapat dikatakan satu-satunya kapal yang menjadi kebangggan masyarakat Maluku Barat Daya adalah KM. Pangrango. Kapal yang dikelola PT. PELNI tersebut memiliki jadwal singgah yang jelas, mengutamakan pelayanan kepada penumpang, kapasitasnya yang layak dan dapat beroperasi pada cuaca ekstrem. Juga jarak tempuh yang efektif dan efisien untuk menyatukan pulau-pulau di Maluku. Banyak keunggulan juga dapat disebutkan oleh masyarakat lainnya. Pada intinya, masyarakat di Kabupaten Maluku Barat Daya sangat membutuhkan kehadiran KM. Pangrango. Malah, ada keinginan masyarakat untuk menambahkan rute KM. Pangrango di beberapa pelabuhan lainnya seperti di Letwurung (Kecamatan Babar Timur) dan Kaiwatu (pulau Moa, pusat Kabupaten Maluku Barat Daya).

Karena itu, kami patut mempertanyakan kebijakan PT. PELNI dan Pemerintah yang kini tidak lagi mengoperasikan KM. Pangrango menyinggahi sejumlah pelabuhan di Kabupaten Maluku Barat Daya. Jika salah satu alasan karena minimnya jumlah penumpang, tidaklah benar. Yang kami alami, penjualan tiket penumpang diatas kapal tidak menggunakan tiket yang dikeluarkan oleh PT. PELNI, sehingga bisa saja data naik-turun penumpang tidak sesuai dengan jumlah yang sebenarnya. Dengan memberikan secarik kertas dan atau hanya mencatat nama penumpang yang telah membayar tiket, dapatlah dipertanyakan kemana mengalirnya sejumlah uang pembayaran tiket tersebut ? Seringkali pula, saat membeli tiket kelas, dikatakan habis, sehingga kamar ABK-pun disewakan untuk para penumpang. Malah dalam percapakan terakhir diatas kapal dengan ABK KM. Pangrango pada pelayaran diakhir Desember 2013, mereka berkeinginan untuk tetap melayani rute di wilayah Maluku Barat Daya. 

Memang, ada banyak masalah seputar pelayanan sejumlah armada kapal yang dirasakan, namun keputusan untuk mengoperasikan KM. Pangrango yang melayani hingga sejumlah pelabuhan di kabupaten Maluku Barat Daya telah meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat. Kini, standar  pelayanan kapal laut sejenis KM. Pangrango adalah “standar pelayanan kemanusiaan”. Oleh sebab itu, jika KM. Pangrango atau kapal penumpang sejenisnya (termasuk dengan kapasitas yang lebih) tidak lagi dioperasikan di wilayah Kabupaten Maluku Barat Daya, itu artinya PT. PELNI dan Pemerintah tidak lagi berpihak pada standar pelayanan kemanusiaan bagi masyarakat. Sangat ironis, kami merasakan adanya sejumlah kebijakan dan keputusan  yang tidak manusiawi. Kami yang baru saja menikmati peningkatan derajat kemanusiaan pada pelayanan kapal laut, kini dirampas kembali. 

Oleh karena itu, perkenankan kami mengatasnamakam umat sekaligus masyarakat di Kepulauan Babar dan  Maluku Barat Daya mintakan kesediaan Pimpinan PT. PELNI  dan Pemerintah untuk tetap mengoperasikan KM. Pangrango dengan rute Ambon – Saumlaki – Tepa – Letti – Kisar – Ilwaki – Kupang (pulang-pergi) dan dapat saja mempertimbangkan untuk menambah pelabuhan singgah lainnya di masa mendatang. Kami sangat berharap, permintaan kami ini ditanggapi secara arif sebagai bukti perhatian PT. PELNI dan Pemerintah kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Maluku Barat Daya, sebagai bagian utuh dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, “Negara Kepulauan”.

Kamipun menghormati setiap kebijakan PT. PELNI dan Pemerintah untuk mengoperasikan sejumlah armada kapal penumpang (=”Kapal Putih”) guna peningkatan kualitas pelayanan transportasi laut bagi masyarakat. Karena itu, permintaan ini kami terkait dengan dukungan terhadap upaya dimaksud. Tentunya, kami akan sangat kecewa dan merasakan terabaikan lagi, jika jasa KM. Pangrango tidak lagi kami nikmati. Kamipun akan sangat berterimakasih jika ternyata PT. PELNI dan Pemerintah berpikir untuk menggantikan KM. Pangrango dengan kapal yang kapasitasnya lebih besar.  Terakhir, kami mendengar berbagai informasi jika KM. Pangrango akan diganti dengan kapal yang katanya hampir sama atau sedikit lebih besar dari KM. Panggarango. Namun, nampaknya ketidakpastian dan ketidakjelasan hampir menjadi jawabannya. 

Besar harapan kami, PT. PELNI dan Pemerintah akan memperhatikan kebutuhan masyarakat untuk angkutan kapal laut sekaligus mengarahkan setiap perusahan pengelola kapal untuk memperhatikan kualitas pelayanan trasportasi laut bagi masyarakat. Bukan sekedar untuk mementingkan keutungan bagi pribadi ataupun pihak tertentu, hingga terus menyengsarakan masyarakat yang sudah terlalu lama terpaksa menerima pelayanan kapal laut yang tidak manusiawi. Sebagai masyarakat pengguna jasa KM. Pangrango, kami mengusulkan pula agar sebaiknya dipertimbangkan untuk membatasi jumlah kapal Perintis Cargo, dan memberikan konsentrasi untuk mengoperasikan kapal penumpang sejenis KM. Pangrango.

Semoga jangan hanya kita bangga menjadi negara kepulauan, namun terus menutup mata terhadap penderitaan masyarakat kepulauan. Kalwedo !!!!
(09 Jan 2014)

1 komentar:

  1. kabar gembira dalam waktu dekat ini "TRIGANA AIR SERVICE" akan membuka rute penerbangan AMBON-KISAR pp,seminggu 3 kali,,semoga secepatnya terealisasi ameennn.....

    BalasHapus